PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DAN BENCANA KABUT ASAP
Oleh:
Sabiruddin dan Armaidi Tanjung
(Sabiruddin,
dosen jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Pengampu mata kuliah Ilmu Dakwah
di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi IAIN Imam Bonjol Padang)
(Armaidi Tanjung, Master bidang kajian Ilmu Dakwah dan Pengembangan
Masyarakat Islam, Program Pascasarjana
IAIN Imam Bonjol Padang dan Pengampu mata kuliah Metode Pekerjaan Sosial di
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI)
IAIN Imam Bonjol Padang)
email: sabiruddinjuli@gmail.com dan armaidi9@gmail.com
ABSTRAK
Pencemaran
lingkungan hidup semakin tidak terbendung seiring dengan pesatnya pembangunan
di berbagai sektor kehidupan. Pencemaran lingkungan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Pencemaran tersebut pada dasarnya terjadi karena, mengubah
ciptaan Allah, kezhaliman untuk melakukan
pengrusakan lingkungan, berjalan sombong di muka bumi, menuruti hawa
nafsu, penyimpangan dari keseimbangan
kosmos dan kufur terhadap nikmat Allah. Dalam sejarah Nabi Muhammad Saw.
bencana kabut pernah ditimpakan kepada penduduk kafir Mekah. Peristiwa tersebut
diabadikan dalam Al-Qur’an pada surat ke
44, bernama Ad Dukhaan yang maknanya kabut. Surat Ad Dukhaan terdiri dari 59
ayat, termasuk golongan surat-surat Makiyah. Surat ini dinamai Ad Dukhaan,
diambil dari perkataan “Dukhaan” yang terdapat pada ayat ke 10. Pencemaran
lingkungan dari kabut asap terbukti mendatangkan kerugian besar bagi
kelangsungan kehidupan masyarakat. Baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun
sosial kemasyarakatan. Untuk itu, semua pihak, pemerintah, perusahaan swasta
dan masyarakat harus bersama-sama mencegah jangan sampai terjadi pencemaran
lingkungan yang berakibat terjadinya kabut asap. Pembakaran hutan harus
dihentikan, apa pun alasannya.
Kata kunci: Pencemaran
Lingkungan, Kabut Asap, Pengrusakan Lingkungan
Pendahuluan
Rakyat Indonesia mulai
diributkan dengan kabut asap di pertengahan tahun 2015. Awalnya kabut asap
dirasakan di kawasan kebakaran hutan seperti di Propinsi Riau, Jambi, Bengkulu
dan sebagian pulau Kalimantan. Namun dalam rentang waktu yang relatif singkat,
kabut asap dirasakan di seluruh pulau Sumatera, Kalimantan dan juga ke negara
tetangga, Singapura, Malaysia bahkan Filiphina. Bahkan belakangan dirilis bahwa
hanya tujuh propinsi saja di Indonesia yang tidak terkena dampak kabut asap.
Itu artinya, sebanyak 26 propinsi di Indonesia sudah merasakan dampak dari
kabut asap. Semuanya merasakan akibat dari bencana kabut asap yang melanda.
Korban-korban pun berjatuhan akibat kabut asap yang makin tebal.
Kabut asap yang bersumber
dari pembakaran hutan yang tidak terkendali. Pembakaran hutan yang disinyalir
sengaja dilakukan agar lebih mudah diolah menjadi lahan perkebunan. Selain itu,
pembakaran hutan juga disebabkan terbakarnya hutan di lahan gambut yang sulit
dipadamkan apinya. Pembakaran hutan yang berdampak terhadap kerusakan
lingkungan hidup dan mengganggu keseimbangan ekosistem di hutan.
Kerusakan
Lingkungan Hidup
Tugas penting manusia dalam
kehidupan dunia sebagai dijelaskan dalam al-Qur’an adalah menjalankan tugas
sebagai Allah (khalifah Allah). Sebagai wakil Allah Swt. di muka bumi, menurut
Syaikh Mahmud Syaltut dalam kitab Taujihat
al-Islam, manusia memiliki empat tugas dan tanggungjawab sekaligus sebagai
berikut: 1) manusia harus dapat menjaga dan berinisiatif menggali
rahasia-rahasia Allah Swt. dibalik kekayaan alam semesta, 2) manusia dituntut
untuk dapat memberdayakan alam lingkungannya sehingga betul-betul bermanfaat,
baik bagi kemaslahatan dirinya maupun makhluk lain di sekitarnya, 3) manusia
harus mampu mengoptimalkan perluasaan pengelolaan lingkungan dengan ramah dan
baik, 4) manusia hendaknya bisa hidup bahagia dan sentosa dengan cara berbagi
dan bersahabat dengan alam semesta. [1]
Tercapai tidaknya empat tugas tersebut tentu sangat ditentukan oleh ilmu
pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki oleh manusia itu sendiri. Karenanya di
dalam al-Qur’an Allah sangat menekankan pentingnya berpikir dan menggunakan
akal terhadap kekuasaan Allah dalam mengatur kehidupan di dunia ini.
Diantara ayat al-Qur’an yang menyuruh manusia berpikir tentang kehidupan
terdapat pada surat al-Ghasyiyah (88) ayat 17-21. “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan.
Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan?
Dan bumi bagaimana ia dihamparkan? Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya
kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.”
Kerusakan lingkungan hidup setidaknya disebabkan 6 faktor. Yakni mengubah
ciptaan Allah, kezhaliman, berjalan sombong di muka bumi, menurut hawa nafsu,
penyimpangan dari keseimbangan kosmos dan kufur terhadap nikmat Allah. Secara
rinci dapat dilihat faktor penyebab kerusakan lingkungan hidup ini.
Pertama, mengubah ciptaan
Allah. Sesuatu yang diciptakan Allah sesungguhnya untuk kemaslahatan umat
manusia. Namun banyak manusia yang tidak menyadari sehingga memperlakukan alam
semena-mena. Padahal mengubah sunnah Allah merupakan salah satu pengrusakan
lingkungan yang sangat berbahaya, yang akan melampaui batas-batas asli
penciptaannya, yang disediakan bagi kemaslahatan manusia. [2]
Kedua, kezhaliman yang
merupakan salah satu dari pengrusakan darat, laut atau pengrusakan lingkungan
yang paling berbahaya, baik kezhaliman manusia pada dirinya sendiri, maupun
kezhaliman manusia kepada saudara-saudaranya, kezhaliman manusia kepada
lingkungan dengan segala unsur dan komponennya yang beragam, dari hewan, tumbuhan,
benda-benda padat, tanah, air, udara dan sebagainya.[3]
Kerusakan lingkungan yang tengah terjadi di mana-mana akibat kezhaliman
tangan-tangan manusia jahil. Hutan di mana-mana dirambah, ditebang dan dibakar
agar lebih mudah dikuasai. Tidak peduli apa yang mereka lakukan akan merugikan
banyak pihak.
Allah sudah mengingatkan, “Dan
(penduduk) negeri itu telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zhalim, dan
telah Kami tetapkan waktu tertentu bagi
kebinasaan mereka.” (Q.S. Al-Kahfi: 59). Di ayat lain, Allah Swt. berfirman,”Maka
itulah rumah-rumah mereka dalam keadaan runtuh disebabkan kezhaliman mereka.
Sesungguhnya pada demikian itu terdapat pelajaran bagi kaum yang mengetahui.”
(Q.S. An-Naml: 52)
Ketiga, berjalan sombong di
muka bumi. Diantara sebab mendasar rusaknya daratan dan lautan adalah
kesombongan manusia di muka bumi, sifat-sifat berlebihannya dan keangkuhan yang
berlebihan. Terkadang manusia banyak yang melampau batas sehingga kerusakan
lingkungan tidak bisa dihindari. Allah mengingatkan dalam Al-Qur’an dengan
mengabarkan apa yang sudah dilakukan oleh Fir’aun. “Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan
menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka
menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan
mereka. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S.
Al-Qashash: 4).
Eksploitasi lingkungan hidup yang tidak seimbang oleh orang-orang yang
sombong di muka bumi telah menimbulkan kerusakan lingkungan. Orang yang sombong
tidak peduli dengan kerusakan lingkungan yang berlebihan sehingga dapat
mendatangkan bencana. Misalnya, ekspoiltasi penebangan kayu illegal di hutan,
di hulu sungai, yang dilakukan oleh orang-orang sombong yang tidak peduli dengan
lingkungan, menyebabkan longsor dan banjir di hilir sungai.
Keempat, menuruti hawa nafsu.
Faktor utama kerusakan lingkungan di muka bumi, baik laut, udara maupun di darat, adalah tunduknya manusia kepada
hawa nafsu dan mementingkan kepuasaan syahwat serta hasrat duniawinya. Apabila
dituruti manusia tanpa melihat keperluan
hari esok, akan menurunkan derajat manusia sebagai makhluk yang berakal
ke derajat hewan yang lebih mendahulukan hawa nafsunya sebelum akal pikiran
mereka. Mereka tidak memiliki akal dan hati nurani. Sungguh, mereka menjadi
lebih rendah dari binatang karena binatang tidak dikarunia akal pikiran,
kehendak bebas dan bakat-bakat nurani. Allah juga tidak menurunkan kitab-kitab
dan bakat-bakat ruhani. Allah tidak menurunkan kitab-Nya, utusan-Nya yang
mengajarkan ajaran Ilahi. Selain itu, pada hakekatnya, binatang hanya
melaksanakan tugas dari keberadaan mereka saja. Binatang sekedar menjalani
peran sebagai binatang, yakni berkembang biak dan menyuburkan bumi. Binatang
tidak pernah sekalipun membangkang perintah Allah. Berbeda dengan manusia,
dengan segala kelebihan dan kemampuannya, justru tidak melaksanakan
tugas-tugasnya yang telah diwajibkan Allah kepadanya. Sehingga tidak tertutup
kemungkinan ia akan menjadi lebih hina dan sesat daripada binatang.[4]
Kelima, penyimpangan dari
keseimbangan kosmos. Salah satu kerusakan di darat dan di laut adalah
penyimpangan manusia dari keseimbangan kosmos, yang merupakan landasaran alam
semesta ini. Padahal Allah dalam menciptakan alam ini sudah sesuai dengan
ukurannya dan meletakkan segala sesuatu sesuai pula dengan perhitungan-Nya. “Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada
ukurannya.” (Q.S. Ar-Ra’d:8). “Dan
Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran, lalu Kami jadikan air itu
menetap di bumi.” (Q.S. Al-Mukminun: 18). “Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan. Dan tumbuh-tumbuhan
serta pohon-pohonan kedua-duanya tunduk kepada-Nya. Dan Allah telah meninggikan
langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas
tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan dengan adil dan janganlah kamu
mengurangi neraca itu.” (Q.S. Ar-Rahman:5-9).
Ayat itu menggambarkan bagaimana keseimbangan alam kosmos yang Allah
lambangkan dengan pengangkatan langit. Tanpa seorang pun menyangka bahwa keseimbangan
ini merupakan tolok ukur bagi segala sesuatu yang terbeli di pasar. Ayat itu
menjelaskan tentang timbangan, bukan tentang pengangkatan langit. Ayat itu juga
menyuruh untuk berbuat adil ketika menimbang dan melarang perbuatan curang saat
menimbang. Timbangan di sini adalah timbangan larangan akan kesewenang-wenangan
pada timbangan yang merupakan pemborosan dan pengurangan. [5]
Kerusakan yang terjadi di muka bumi merupakan akibat dari perbuatan
manusia yang melampaui batas keadilan dan kecenderungan manusia pada
kesewenang-wenangan. Muamalah manusia dituntut adil terhadap lingkungan dan
segala komponennya yang beragam tanpa berbuat semena-mena dan sewenang-wenang
dalam timbangan, yakni tidak lebih dan tidak kurang. Inilah keadilan dan jalan
tengah. Berbuat kesewenangan ataupun kesemena-menaan dalam timbangan, maka ia
telah berbuat jahat dan melampaui batas. Jika hal itu dilakukan terus menerus
dan tanpa introspeksi diri, tidak berjalan berdasarkan akal sehatnya, bertaubat
kepada Allah, maka mereka layak memperoleh siksa Allah dikarenakan
perubatan yang melampaui batas, yang menjadi sebab utama pada kerusakan di laut
dan di darat.[6]
Keenam, kufur terhadap nikmat
Allah. Allah sudah memberikan nikmat-nikmat yang melimpah kepada manusia.
Sumber-sumber nikmat pun dilimpahkan, dan dimudahkan jalan untuk
mendapatkannya. Nikmat terbesar dan terpenting bagi kehidupan manusia,
disediakan secara cuma-cuma seperti air, udara dan sinar matahari. Tidak
diperkenankan adanya pihak memonopolinya. Karena pada hakekatnya, nikmat itu
adalah milik semua manusia, dipersilakan menikmatinya sesuai dengan kebutuhan
hidupnya.
Namun banyak manusia tidak bersyukur terhadap nikmat yang sudah diberikan
oleh Allah. “Dan (ingatlah juga), tatkala
Tuhanmu memaklumkan, sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah
(nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya
adzab-Ku sangat pedih.” (Q.S. Ibrahim:7). “(Adzab) yang demikian itu adalah disebabkan perbuatan tanganmu
sendiri, dan bahwa Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Nya.”
(Q.S. Ali Imran:182). “Dan Allah telah
membuat suatu perumpamaan (dengan)
sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang
kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari
nikmat-nikmat Allah. Karena itulah Allah merasakan kepada mereka pakaian
kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (Q.S.
An-Nahl:112).
Ini menjelaskan bagi kita betapa kufur nikmat membawa kerusakan
lingkungan. Nikmat Allah kepada bangsa Indonesia luar biasa. Kekayaan sumber
daya alam melimpah, kekayaan hutan, lautan dan iklim yang sepanjang tahun dapat
menumbuhkan beranekaragam tumbuhan dan binatang. Semuanya menjadi sumber
penghidupan yang tak pernah habis-habisnya jika dikelola dengan baik.
Namun kenyataan pahit saat ini, ekspoitasi hutan yang tidak menjaga
keseimbangan alam. Hutan dibakar agar lebih cepat dan mudah dikuasai,
dialihfungsikan. Tidak bisa juga dibantah, industrialisasi yang digalakan oleh
pemerintah, ternyata membawa ekses yang cukup serius. Dampaknya juga merugikan
kepentingan rakyat banyak, yakni biasanya hanya mengejar keuntungan sendiri,
serta melupakan kewajiban untuk menangani dampak limbah yang ditimbulkan oleh
pabrik. Lantas bagaimana hukumnya pencemaran lingkungan ini? Muktamar NU ke-29,
memutuskan bahwa hukum mencemarkan lingkungan, baik udara, air maupun tanah.
Apabila menimbulkan dharar, maka
hukumnya haram dan termasuk perbuatan kriminal (jinayat). Sedangkan konsep Islam dalam menangani ekses pencemaran
lingkungan adalah, (1). Apabila ada kerusakan, maka wajib diganti oleh
pencemar, (2). Memberikan hukuman yang menjerakan (terhadap pencemar) yang
pelaksanaannya dengan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan tingkatannya.[7]
Firman Allah Swt, “Dan janganlah
kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik…..” (Q.S.
Al-A’raf:56), di dalamnya terdapat satu masalah, yaitu bahwa Allah Swt. telah
melarang tindakan pengrusakan, sedikit atau banyak setelah diciptakan dengan baik, sedikit maupun banyak. Larangan
ini berlaku umum menurut pendapat para shahih. Menurul al-Dlahhak, maksud
larangan tersebut adalah janganlah kalian mencemari air tertentu dan janganlah
menebang pohon yang berbuah, karena akan menjadikan madarat.”[8]
Bencana Kabut Asap
Bencana kabut pernah menimpa penduduk kafir Mekah. Peristiwa tersebut
diabadikan dalam Al-Qur’an pada surat ke
44, bernama Ad Dukhaan yang maknanya kabut. Surat Ad Dukhaan terdiri dari 59
ayat, termasuk golongan surat-surat Makiyah. Surat ini dinamai Ad Dukhaan,
diambil dari perkataan “Dukhaan” yang terdapat pada ayat ke 10. Menurut riwayat
Bukhari, orang-orang kafir Mekah dalam menghalang-halangi agama Islam, menyakiti, serta mendurhakai Nabi Muhammad
Saw. sudah melewati batas, karena itu Nabi mendo’akan kepada Allah agar
diturunkan azab sebagaimana yang telah diturunkan kepada orang-orang yang
durhaka kepada Nabi Yusuf yaitu musim kemarau yang panjang. Do’a Nabi itu dikabulkan Allah
sampai orang-orang kafir memakan tulang
dan bangkai, karena kelaparan. Mereka selalu menengadah ke langit mengharap
pertolongan Allah. Tetapi tidak satupun yang mereka lihat kecuali kabut yang
menutupi pandangan mereka. Akhirnya mereka datang kepada Nabi agar Nabi memohon
kepada Allah supaya hujan diturunkan. Setelah Allah mengabulkan do’a Nabi, dan
hujan diturunkan, mereka kembali kafir seperti semula, karenan itu Allah
menyatakan bahwa nanti mereka akan diazab dengan azab yang pedih.[9]
Peristiwa ini tentu menggambarkan kepada kita bahwa bencana kabut tidak
terlepas dari keingkaran manusia kepada Allah Swt. Pada zaman sekarang bentuk
keingkaran manusia terlihat dari ketidakpatuhan manusia kepada
perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangannya. Pengeksploitasian alam
yang berlebih-lebihan, perilaku maksiat yang merajalela di tengah kehidupan dan
ketidakadilan yang makin banyak terjadi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penyebab kabut asap yang
terjadi di Riau dalam kunjungannya awal tahun 2014, menyebutkan penyebabnya
adalah sebagai berikut; (1) cuaca yang ekstrim, (2) lahan gambut yang mudah
terbakar, (3) cara bercocok tanam penduduk dengan cara membakar, (4) tindakan
membakar secara meluas bermotifkan financial, (5) tidak optimalnya pencegahan
oleh aparat di tingkat bawah, (6) kurang cepat & efektifnya pemadaman api,
dan (7) penegakan hukum yang tidak bisa menyentuh master-mind pembakaran.[10]
Fikri Faisal menyebutkan, penyebab alami kebakaran hutan ada empat yaitu
petir, erupsi vulkanik, percikan api dari reruntuhan batu dan pembakaran
spontan. Kebakaran hutan juga dapat disebabkan ulah manusia seperti arson,
puntung rokok yang masih menyala, percikan api dari peralatan. Di beberapa
daerah orang membakar habis suatu lahan perhutanan agar menjadi subur dengan
cara lebih murah. Di Amerika, Kanada, dan Cina Utara, petir menjadi penyebab
utama, sedangkan di negara lain (seperti Meksiko, Amerika Tengah, Afrika, Asia
Tenggara, Fiji, dan Selandia Baru), kesalahan manusia menjadi penyebab utama.[11]
Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan yang terjadi di pulau Sumatera
dan Kalimantan, ternyata tidak saja menimpa rakyat Indonesia. Namun kabut asap
juga merambah hingga ke negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Bencana kabut
asap yang melanda Indonesia, bukan datang sekali di tahun 2015 saja. Melainkan
sudah berulang-ulang bencana kabut asap melanda negeri ini. Tahun 2015 dapat
dikatakan bencana kabut asap terparah di alami Indonesia. Presiden RI Joko
Widodo berulang kali turun tangan langsung ke lokasi bencana kabut. Joko Widodo
datang ke Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi ke lokasi bencana kabut dan
kebakaran hutan yang menjadi sumber dari kabut asap tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis hingga Senin
(5/10/2015) sedikitnya 28,06 juta jiwa penduduk Indonesia terpapar oleh kabut
asap. Angka tersebut diperoleh berdasarkan peta titik panas dan kabut asap di
wilayah-wilayah hasil sensus per 2010. Jika diprosentasekan, angka itu sudah
diatas 10 persen dari penduduk Indonesia yang berjumlah 249,9 juta jiwa. Jika
dibandingkan dengan penduduk negara tetangga, Malaysia yang berjumlah 29,72
juta jiwa (data 2013), berarti bisa dikatakan hampir seluruh penduduk negara
jiran tersebut terpapar kabut asap. [12]
Tindakan sigap, tegas dan langsung blusukan
Presiden Joko Widodo ke lokasi bencana setidaknya menunjukkan keseriusan
pemerintah menanggulangi bencana kebakaran hutan dan kabut asap. Walaupun masih
banyak pihak menilai apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo belum mampu
menghentikan bencana kabut asap dalam waktu singkat.
Korban-korban kabut asap di berbagai daerah di Sumatera dan Kalimantan
yang terparah kondisi kabut asap bermuncul ke permukaan. Dari Pekanbaru, Riau,
dikabarkan, seorang pria bernama
Muhammad Iqbal Hadi meninggal dunia akibat penyakit asma yang disebut
mendadak kambuh dipicu kabut asap. Pria berumur 31 tahun itu, menurut
penjelasan dokter, dia meninggal bisa karena kabut asap karena ada riwayat
asma. Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Helda S Munir mengiyakan, kematian Iqbal
bisa jadi karena kabut asap. “Iya (dia tewas karena kabut asap). Kami dilaporkan
bahwa kondisinya memang sesak nafas sebelum tewas. Jadi, bisa karena kekurangan
oksigen,” kata Helda.[13]
Iqbal hanyalah salah seorang korban dari kabut asap. Harian Republika juga merilis total penderita
ISPA (periode 29 Juni – 5 Oktober 2015) mencapai 30.736 orang. Sedangkan tahun
2014 sebelumnya, kabut asap mengakibatkan sebanyak 49.591 jiwa menderita
penyakit akibat asap seperti ISPA, pneumonia, asma, iritasi mata, dan kulit
sebagaimana dilaporkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan singkat kepada
wartawan.
Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR), Herry
Purnomo, menyebutkan, tahun 2015
ini dampak ekonomi akibat kebakaran
hutan dan lahan di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp 200 trilliun,
melebihi kerugian pada tahun 1997. Padahal jumlah lahan yang terbakar jauh
lebih sedikit. Peneliti CIFOR Herry
Purnomo, menjelaskan hitungannya itu didasarkan pada angka kerugian pada tahun
1997 ditambah dengan kerugian yang dialami Malaysia dan Singapura. “Musim
kemarau lebih panjang dan asap lebih luar biasa daripada tahun 1997-1998 kalau
saya tambah US$9 miliar plus kerugian yang ada di Singapura dan Malaysia masing
-masing US$2 miliar, jadi US$13 miliar, ditambah faktor seperti angka inflasi,
jadi bisa bervariasi antara US$14 miliar hingga US$20 miliar, tergantung angka
inflasi yang kita terapkan,” jelas Herry.[14]
Herry menjelaskan perhitungan tersebut masih sangat kasar dilihat dari
kerugian ekonomi, tanaman yang terbakar, air yang tercemar, emisi, korban jiwa
dan juga penerbangan. Akibat kabut asap, jarak pandang terbatas menyebabkan ribuan
penerbangan dibatalkan. Kerugian maskapai penerbangan tidak bisa dihindari.
Garuda Indonesia misalnya, menyebutkan potensi kerugian yang dialami
sampai Oktober 2015 mencapai US$8 juta atau Rp109 miliar, seperti disampaikan
oleh juru bicaranya Benny Butar Butar. “Total sampai 25 Oktober 2015, terjadi 1.600
penerbangan batal. Itu kita hitung semuanya ya, masih terus berjalan
penghitungannya, karena masih terjadi,” jelas Benny.[15]
Tidak bisa dihindari, kabut asap juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Kabut asap yang terjadi di enam provinsi juga menganggu aktivitas perdagangan
dan ekonomi masyarakat. Seperti dialami
seorang penjual pempek, makanan khas Palembang, Hendi yang mengeluhkan
berkurangnya penjualan akibat kabut asap. "Ya fifty-fifty, sudah beberapa bulan ini pembeli berkurang. Mereka lebih suka di rumah,
tapi bisa juga lebih parah karena dampak ekonomi juga,” jelas Hendi. Sementara
Purwo Hadi Subroto, petani di Riau, mengaku produksi tanaman pangan dan sayuran
di ladangnya menurun sampai 40% karena proses produksi tanaman yang
mengandalkan sinar matahari terhalang kabut asap, meski antisipasi telah dilakukan.
“Embung kita siapkan, tetapi kemarau yang parah, embung disiapkan, pakai terpal
dan pembuatan sumur bor, dan ketiga pemakaian pupuk organik, tetapi masih turun
produksinya, sampai 40%. Minimnya cahaya matahari, menyebabkan banyak tanaman tidak menghasilkan
buah, bahkan untuk padi sama sekali tidak dapat ditanam karena kondisi tanah
yang keras, ” jelas Purwo.[16]
Penutup
Pencemaran lingkungan dari kabut asap terbukti mendatangkan kerugian
besar bagi kelangsungan kehidupan masyarakat. Baik dari sisi kesehatan,
ekonomi, maupun sosial kemasyarakatan. Untuk itu, semua pihak, pemerintah,
perusahaan swasta, masyarakat harus bersama-sama mencegah jangan sampai terjadi
pencemaran lingkungan yang berakibat terjadinya kabut asap. Pembakaran hutan
harus dihentikan, apa pun alasannya. Allah Swt. sudah mengingatkan umat manusia
di masa Nabi Muhammad Saw. bahwa bencana kabut asap pernah ditimpakan kepada
kaum kafir di Mekah. Sehingga kabut asap mendatangkan bencana kelaparan karena
tumbuhan tidak bisa panen menghasilkan buah. Bencana kabut asap tersebut, kini
terulang lagi. Sudah saatnya masyarakat sadar menjaga keseimbangan lingkungan
hidup demi menjaga kelestarian alam ini.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Abdillah al-Anshari al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, (Caero: Dar al-Kutub al-‘Arabi,
1387H/1967M), Jilid VII, h. 226
Fikri Faisal, Faisal Yunus, Fachrial
Harahap, Dampak Asap Kebakaran Hutan pada
Pernapasan, makalah, Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi,
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia - RS Persahabatan, Jakarta,
Indonesia, diakses, Sabtu 21 Nopember 2015.
Hafizh Dasuki (dkk), Al-Qur’an
dan Terjemahannya, Surabaya: Jaya Sakti, 1997, Edisi Revisi Terjemahan,
h.807
Hafizh Utsman, Drs.KH, A., Hasil-Hasil Keputusan Muktamar dan Permusyawaratan Lainnya 1345H/1926 – 1427 H/2006 M,
Jakarta: Lajnah Taklif wan Nasyr PBNU, 2010, h. 420
M.Ali Yusuf (Tim Editor), Dakwah Siaga Bencana, Kumpulan Materi Dakwah Pengurangan Risiko Bencana,
(Jakarta: Community Based Disaster Risk Management-Nahdlatul Ulama, 2008), h. 7
Rizca Putri,” Bencana Tahunan Kabut
Asap Riau dalam Pandangan Politik Hijau”, Jurnal Issue, Vol. 1/No. 03/20 March, 2014, h. 2
Yusuf Al-Qaradhawi, Dr., Islam Agama Ramah Lingkungan, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2002
Koran/majalah/website.
Tajuk Rencana, Republika,
edisi 7 Oktober 2015, h. 6
Republika,
“Korban Tewas Berjatuhan, Peningkatan penyakit akiba asap mencapai 20 persen
pada Oktober ini”, edisi 7 Oktober 2015, h. 1
BBC Indonesia, “Dampak Kabut
Asap Diperkirakan Capai Rp 200 trilliun”, edisi 27 Oktober 2015.
Dimuat
di Jurnal An-Nadwah (Jurnal Dakwah
dan Sosial Kemasyarakatan), Volume XXI No. 1, Januari – Juni 2016, diterbitkan
oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, h.
131-143
[1]
M.Ali Yusuf (Tim Editor), Dakwah Siaga
Bencana, Kumpulan Materi Dakwah Pengurangan Risiko Bencana, (Jakarta:
Community Based Disaster Risk Management-Nahdlatul Ulama, 2008), h. 7
[2]
Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Islam Agama Ramah
Lingkungan, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2002, h. 344
[3]
Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Ibid., h. 349
[4]
Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Ibid., h. 354-355
[5]
Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Ibid., h.
357-358
[6]
Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Ibid., h.
358-360
[7]
Hafizh Utsman, Drs.KH, A., Hasil-Hasil
Keputusan Muktamar dan Permusyawaratan Lainnya
1345H/1926 – 1427 H/2006 M, Jakarta: Lajnah Taklif wan Nasyr PBNU, 2010, h.
420
[8]
Abu Abdillah al-Anshari al-Qurtubi, al-Jami’
li Ahkam al-Qur’an, (Caero: Dar al-Kutub al-‘Arabi, 1387H/1967M), Jilid
VII, h. 226
[9]
Hafizh Dasuki (dkk), Al-Qur’an dan Terjemahannya,
Surabaya: Jaya Sakti, 1997, Edisi Revisi Terjemahan, h.807
[10] Rizca Putri,” Bencana Tahunan Kabut Asap Riau dalam
Pandangan Politik Hijau”, Jurnal Issue, Vol. 1/No. 03/20 March, 2014, h. 2
[11] Fikri Faisal, Faisal Yunus, Fachrial Harahap, Dampak Asap Kebakaran Hutan pada Pernapasan,
makalah, Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas
Kedokteran Universitas Indonesia - RS Persahabatan, Jakarta, Indonesia,
diakses, Sabtu 21 Nopember 2015.
[12]
Tajuk Rencana, Republika, edisi 7 Oktober
2015, h. 6
[13]
Republika, “Korban Tewas Berjatuhan,
Peningkatan penyakit akibat asap mencapai 20 persen pada Oktober ini”, edisi 7
Oktober 2015, h. 1
[14] BBC Indonesia, “Dampak Kabut Asap
Diperkirakan Capai Rp 200 trilliun”, edisi
27 Oktober 2015.
[15] BBC Indonesia, Ibid., edisi 27 Oktober
2015.
[16] BBC Indonesia, “Dampak Kabut Asap
Diperkirakan Capai Rp 200 trilliun”, edisi
27 Oktober 2015.
Komentar
Posting Komentar