Langsung ke konten utama

PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DAN BENCANA KABUT ASAP


PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DAN BENCANA KABUT ASAP 
Oleh:
Sabiruddin  dan Armaidi Tanjung
(Sabiruddin, dosen jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Pengampu mata kuliah Ilmu Dakwah di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi IAIN Imam Bonjol Padang)
(Armaidi Tanjung, Master bidang kajian Ilmu Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam,  Program Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang dan Pengampu mata kuliah Metode Pekerjaan Sosial di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) IAIN Imam Bonjol Padang)


ABSTRAK
Pencemaran lingkungan hidup semakin tidak terbendung seiring dengan pesatnya pembangunan di berbagai sektor kehidupan. Pencemaran lingkungan menimbulkan  kerusakan lingkungan hidup.  Pencemaran tersebut  pada dasarnya terjadi karena,  mengubah ciptaan Allah, kezhaliman untuk melakukan  pengrusakan lingkungan, berjalan sombong di muka bumi, menuruti hawa nafsu, penyimpangan dari keseimbangan kosmos dan kufur terhadap nikmat Allah. Dalam sejarah Nabi Muhammad Saw. bencana kabut pernah ditimpakan kepada penduduk kafir Mekah. Peristiwa tersebut diabadikan dalam Al-Qur’an  pada surat ke 44, bernama Ad Dukhaan yang maknanya kabut. Surat Ad Dukhaan terdiri dari 59 ayat, termasuk golongan surat-surat Makiyah. Surat ini dinamai Ad Dukhaan, diambil dari perkataan “Dukhaan” yang terdapat pada ayat ke 10. Pencemaran lingkungan dari kabut asap terbukti mendatangkan kerugian besar bagi kelangsungan kehidupan masyarakat. Baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun sosial kemasyarakatan. Untuk itu, semua pihak, pemerintah, perusahaan swasta dan masyarakat harus bersama-sama mencegah jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan yang berakibat terjadinya kabut asap. Pembakaran hutan harus dihentikan, apa pun alasannya.

Kata kunci: Pencemaran Lingkungan, Kabut Asap,  Pengrusakan Lingkungan

Pendahuluan
Rakyat Indonesia mulai diributkan dengan kabut asap di pertengahan tahun 2015. Awalnya kabut asap dirasakan di kawasan kebakaran hutan seperti di Propinsi Riau, Jambi, Bengkulu dan sebagian pulau Kalimantan. Namun dalam rentang waktu yang relatif singkat, kabut asap dirasakan di seluruh pulau Sumatera, Kalimantan dan juga ke negara tetangga, Singapura, Malaysia bahkan Filiphina. Bahkan belakangan dirilis bahwa hanya tujuh propinsi saja di Indonesia yang tidak terkena dampak kabut asap. Itu artinya, sebanyak 26 propinsi di Indonesia sudah merasakan dampak dari kabut asap. Semuanya merasakan akibat dari bencana kabut asap yang melanda. Korban-korban pun berjatuhan akibat kabut asap yang makin tebal.
Kabut asap yang bersumber dari pembakaran hutan yang tidak terkendali. Pembakaran hutan yang disinyalir sengaja dilakukan agar lebih mudah diolah menjadi lahan perkebunan. Selain itu, pembakaran hutan juga disebabkan terbakarnya hutan di lahan gambut yang sulit dipadamkan apinya. Pembakaran hutan yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup dan mengganggu keseimbangan ekosistem di hutan.

Kerusakan Lingkungan Hidup
Tugas penting manusia dalam kehidupan dunia sebagai dijelaskan dalam al-Qur’an adalah menjalankan tugas sebagai Allah (khalifah Allah). Sebagai wakil Allah Swt. di muka bumi, menurut Syaikh Mahmud Syaltut dalam kitab Taujihat al-Islam, manusia memiliki empat tugas dan tanggungjawab sekaligus sebagai berikut: 1) manusia harus dapat menjaga dan berinisiatif menggali rahasia-rahasia Allah Swt. dibalik kekayaan alam semesta, 2) manusia dituntut untuk dapat memberdayakan alam lingkungannya sehingga betul-betul bermanfaat, baik bagi kemaslahatan dirinya maupun makhluk lain di sekitarnya, 3) manusia harus mampu mengoptimalkan perluasaan pengelolaan lingkungan dengan ramah dan baik, 4) manusia hendaknya bisa hidup bahagia dan sentosa dengan cara berbagi dan bersahabat dengan alam semesta. [1]
Tercapai tidaknya empat tugas tersebut tentu sangat ditentukan oleh ilmu pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki oleh manusia itu sendiri. Karenanya di dalam al-Qur’an Allah sangat menekankan pentingnya berpikir dan menggunakan akal terhadap kekuasaan Allah dalam mengatur kehidupan di dunia ini.
Diantara ayat al-Qur’an yang menyuruh manusia berpikir tentang kehidupan terdapat pada surat al-Ghasyiyah (88) ayat 17-21. “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan. Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan? Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.”
Kerusakan lingkungan hidup setidaknya disebabkan 6 faktor. Yakni mengubah ciptaan Allah, kezhaliman, berjalan sombong di muka bumi, menurut hawa nafsu, penyimpangan dari keseimbangan kosmos dan kufur terhadap nikmat Allah. Secara rinci dapat dilihat faktor penyebab kerusakan lingkungan hidup ini.
Pertama, mengubah ciptaan Allah. Sesuatu yang diciptakan Allah sesungguhnya untuk kemaslahatan umat manusia. Namun banyak manusia yang tidak menyadari sehingga memperlakukan alam semena-mena. Padahal mengubah sunnah Allah merupakan salah satu pengrusakan lingkungan yang sangat berbahaya, yang akan melampaui batas-batas asli penciptaannya, yang disediakan bagi kemaslahatan manusia. [2]
Kedua, kezhaliman yang merupakan salah satu dari pengrusakan darat, laut atau pengrusakan lingkungan yang paling berbahaya, baik kezhaliman manusia pada dirinya sendiri, maupun kezhaliman manusia kepada saudara-saudaranya, kezhaliman manusia kepada lingkungan dengan segala unsur dan komponennya yang beragam, dari hewan, tumbuhan, benda-benda padat, tanah, air, udara dan sebagainya.[3] Kerusakan lingkungan yang tengah terjadi di mana-mana akibat kezhaliman tangan-tangan manusia jahil. Hutan di mana-mana dirambah, ditebang dan dibakar agar lebih mudah dikuasai. Tidak peduli apa yang mereka lakukan akan merugikan banyak pihak.
Allah sudah mengingatkan, “Dan (penduduk) negeri itu telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zhalim, dan telah Kami tetapkan waktu tertentu  bagi kebinasaan mereka.” (Q.S. Al-Kahfi: 59). Di ayat lain, Allah Swt.  berfirman,”Maka itulah rumah-rumah mereka dalam keadaan runtuh disebabkan kezhaliman mereka. Sesungguhnya pada demikian itu terdapat pelajaran bagi kaum yang mengetahui.” (Q.S. An-Naml: 52)
Ketiga, berjalan sombong di muka bumi. Diantara sebab mendasar rusaknya daratan dan lautan adalah kesombongan manusia di muka bumi, sifat-sifat berlebihannya dan keangkuhan yang berlebihan. Terkadang manusia banyak yang melampau batas sehingga kerusakan lingkungan tidak bisa dihindari. Allah mengingatkan dalam Al-Qur’an dengan mengabarkan apa yang sudah dilakukan oleh Fir’aun. “Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Al-Qashash: 4).
Eksploitasi lingkungan hidup yang tidak seimbang oleh orang-orang yang sombong di muka bumi telah menimbulkan kerusakan lingkungan. Orang yang sombong tidak peduli dengan kerusakan lingkungan yang berlebihan sehingga dapat mendatangkan bencana. Misalnya, ekspoiltasi penebangan kayu illegal di hutan, di hulu sungai, yang dilakukan oleh orang-orang sombong yang tidak peduli dengan lingkungan, menyebabkan longsor dan banjir di hilir sungai.
Keempat, menuruti hawa nafsu. Faktor utama kerusakan lingkungan di muka bumi, baik laut, udara maupun  di darat, adalah tunduknya manusia kepada hawa nafsu dan mementingkan kepuasaan syahwat serta hasrat duniawinya. Apabila dituruti manusia tanpa melihat keperluan  hari esok, akan menurunkan derajat manusia sebagai makhluk yang berakal ke derajat hewan yang lebih mendahulukan hawa nafsunya sebelum akal pikiran mereka. Mereka tidak memiliki akal dan hati nurani. Sungguh, mereka menjadi lebih rendah dari binatang karena binatang tidak dikarunia akal pikiran, kehendak bebas dan bakat-bakat nurani. Allah juga tidak menurunkan kitab-kitab dan bakat-bakat ruhani. Allah tidak menurunkan kitab-Nya, utusan-Nya yang mengajarkan ajaran Ilahi. Selain itu, pada hakekatnya, binatang hanya melaksanakan tugas dari keberadaan mereka saja. Binatang sekedar menjalani peran sebagai binatang, yakni berkembang biak dan menyuburkan bumi. Binatang tidak pernah sekalipun membangkang perintah Allah. Berbeda dengan manusia, dengan segala kelebihan dan kemampuannya, justru tidak melaksanakan tugas-tugasnya yang telah diwajibkan Allah kepadanya. Sehingga tidak tertutup kemungkinan ia akan menjadi lebih hina dan sesat daripada binatang.[4]
Kelima, penyimpangan dari keseimbangan kosmos. Salah satu kerusakan di darat dan di laut adalah penyimpangan manusia dari keseimbangan kosmos, yang merupakan landasaran alam semesta ini. Padahal Allah dalam menciptakan alam ini sudah sesuai dengan ukurannya dan meletakkan segala sesuatu sesuai pula dengan perhitungan-Nya. “Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya.” (Q.S. Ar-Ra’d:8). “Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran, lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi.” (Q.S. Al-Mukminun: 18). “Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan. Dan tumbuh-tumbuhan serta pohon-pohonan kedua-duanya tunduk kepada-Nya. Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (Q.S. Ar-Rahman:5-9).
Ayat itu menggambarkan bagaimana keseimbangan alam kosmos yang Allah lambangkan dengan pengangkatan langit. Tanpa seorang pun menyangka bahwa keseimbangan ini merupakan tolok ukur bagi segala sesuatu yang terbeli di pasar. Ayat itu menjelaskan tentang timbangan, bukan tentang pengangkatan langit. Ayat itu juga menyuruh untuk berbuat adil ketika menimbang dan melarang perbuatan curang saat menimbang. Timbangan di sini adalah timbangan larangan akan kesewenang-wenangan pada timbangan yang merupakan pemborosan dan pengurangan. [5]
Kerusakan yang terjadi di muka bumi merupakan akibat dari perbuatan manusia yang melampaui batas keadilan dan kecenderungan manusia pada kesewenang-wenangan. Muamalah manusia dituntut adil terhadap lingkungan dan segala komponennya yang beragam tanpa berbuat semena-mena dan sewenang-wenang dalam timbangan, yakni tidak lebih dan tidak kurang. Inilah keadilan dan jalan tengah. Berbuat kesewenangan ataupun kesemena-menaan dalam timbangan, maka ia telah berbuat jahat dan melampaui batas. Jika hal itu dilakukan terus menerus dan tanpa introspeksi diri, tidak berjalan berdasarkan akal sehatnya,  bertaubat  kepada Allah, maka mereka layak memperoleh siksa Allah dikarenakan perubatan yang melampaui batas, yang menjadi sebab utama pada kerusakan di laut dan di darat.[6]
Keenam, kufur terhadap nikmat Allah. Allah sudah memberikan nikmat-nikmat yang melimpah kepada manusia. Sumber-sumber nikmat pun dilimpahkan, dan dimudahkan jalan untuk mendapatkannya. Nikmat terbesar dan terpenting bagi kehidupan manusia, disediakan secara cuma-cuma seperti air, udara dan sinar matahari. Tidak diperkenankan adanya pihak memonopolinya. Karena pada hakekatnya, nikmat itu adalah milik semua manusia, dipersilakan menikmatinya sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
Namun banyak manusia tidak bersyukur terhadap nikmat yang sudah diberikan oleh Allah. “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.” (Q.S. Ibrahim:7). “(Adzab) yang demikian itu adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwa Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Nya.” (Q.S. Ali Imran:182). “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan)  sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah. Karena itulah Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (Q.S. An-Nahl:112).
Ini menjelaskan bagi kita betapa kufur nikmat membawa kerusakan lingkungan. Nikmat Allah kepada bangsa Indonesia luar biasa. Kekayaan sumber daya alam melimpah, kekayaan hutan, lautan dan iklim yang sepanjang tahun dapat menumbuhkan beranekaragam tumbuhan dan binatang. Semuanya menjadi sumber penghidupan yang tak pernah habis-habisnya jika dikelola dengan baik.
Namun kenyataan pahit saat ini, ekspoitasi hutan yang tidak menjaga keseimbangan alam. Hutan dibakar agar lebih cepat dan mudah dikuasai, dialihfungsikan. Tidak bisa juga dibantah, industrialisasi yang digalakan oleh pemerintah, ternyata membawa ekses yang cukup serius. Dampaknya juga merugikan kepentingan rakyat banyak, yakni biasanya hanya mengejar keuntungan sendiri, serta melupakan kewajiban untuk menangani dampak limbah yang ditimbulkan oleh pabrik. Lantas bagaimana hukumnya pencemaran lingkungan ini? Muktamar NU ke-29, memutuskan bahwa hukum mencemarkan lingkungan, baik udara, air maupun tanah. Apabila menimbulkan dharar, maka hukumnya haram dan termasuk perbuatan kriminal (jinayat). Sedangkan konsep Islam dalam menangani ekses pencemaran lingkungan adalah, (1). Apabila ada kerusakan, maka wajib diganti oleh pencemar, (2). Memberikan hukuman yang menjerakan (terhadap pencemar) yang pelaksanaannya dengan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan tingkatannya.[7]  
Firman Allah Swt, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik…..” (Q.S. Al-A’raf:56), di dalamnya terdapat satu masalah, yaitu bahwa Allah Swt. telah melarang tindakan pengrusakan, sedikit atau banyak setelah diciptakan  dengan baik, sedikit maupun banyak. Larangan ini berlaku umum menurut pendapat para shahih. Menurul al-Dlahhak, maksud larangan tersebut adalah janganlah kalian mencemari air tertentu dan janganlah menebang pohon yang berbuah, karena akan menjadikan madarat.”[8]

Bencana Kabut Asap
Bencana kabut pernah menimpa penduduk kafir Mekah. Peristiwa tersebut diabadikan dalam Al-Qur’an  pada surat ke 44, bernama Ad Dukhaan yang maknanya kabut. Surat Ad Dukhaan terdiri dari 59 ayat, termasuk golongan surat-surat Makiyah. Surat ini dinamai Ad Dukhaan, diambil dari perkataan “Dukhaan” yang terdapat pada ayat ke 10. Menurut riwayat Bukhari, orang-orang kafir Mekah dalam menghalang-halangi agama Islam,  menyakiti, serta mendurhakai Nabi Muhammad Saw. sudah melewati batas, karena itu Nabi mendo’akan kepada Allah agar diturunkan azab sebagaimana yang telah diturunkan kepada orang-orang yang durhaka kepada Nabi Yusuf yaitu musim kemarau  yang panjang. Do’a Nabi itu dikabulkan Allah sampai orang-orang kafir  memakan tulang dan bangkai, karena kelaparan. Mereka selalu menengadah ke langit mengharap pertolongan Allah. Tetapi tidak satupun yang mereka lihat kecuali kabut yang menutupi pandangan mereka. Akhirnya mereka datang kepada Nabi agar Nabi memohon kepada Allah supaya hujan diturunkan. Setelah Allah mengabulkan do’a Nabi, dan hujan diturunkan, mereka kembali kafir seperti semula, karenan itu Allah menyatakan bahwa nanti mereka akan diazab dengan azab yang pedih.[9] 
Peristiwa ini tentu menggambarkan kepada kita bahwa bencana kabut tidak terlepas dari keingkaran manusia kepada Allah Swt. Pada zaman sekarang bentuk keingkaran manusia terlihat dari ketidakpatuhan manusia kepada perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangannya. Pengeksploitasian alam yang berlebih-lebihan, perilaku maksiat yang merajalela di tengah kehidupan dan ketidakadilan yang makin banyak terjadi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penyebab kabut asap yang terjadi di Riau dalam kunjungannya awal tahun 2014, menyebutkan penyebabnya adalah sebagai berikut; (1) cuaca yang ekstrim, (2) lahan gambut yang mudah terbakar, (3) cara bercocok tanam penduduk dengan cara membakar, (4) tindakan membakar secara meluas bermotifkan financial, (5) tidak optimalnya pencegahan oleh aparat di tingkat bawah, (6) kurang cepat & efektifnya pemadaman api, dan (7) penegakan hukum yang tidak bisa menyentuh master-mind pembakaran.[10] 
Fikri Faisal menyebutkan, penyebab alami kebakaran hutan ada empat yaitu petir, erupsi vulkanik, percikan api dari reruntuhan batu dan pembakaran spontan. Kebakaran hutan juga dapat disebabkan ulah manusia seperti arson, puntung rokok yang masih menyala, percikan api dari peralatan. Di beberapa daerah orang membakar habis suatu lahan perhutanan agar menjadi subur dengan cara lebih murah. Di Amerika, Kanada, dan Cina Utara, petir menjadi penyebab utama, sedangkan di negara lain (seperti Meksiko, Amerika Tengah, Afrika, Asia Tenggara, Fiji, dan Selandia Baru), kesalahan manusia menjadi penyebab utama.[11]
Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan yang terjadi di pulau Sumatera dan Kalimantan, ternyata tidak saja menimpa rakyat Indonesia. Namun kabut asap juga merambah hingga ke negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Bencana kabut asap yang melanda Indonesia, bukan datang sekali di tahun 2015 saja. Melainkan sudah berulang-ulang bencana kabut asap melanda negeri ini. Tahun 2015 dapat dikatakan bencana kabut asap terparah di alami Indonesia. Presiden RI Joko Widodo berulang kali turun tangan langsung ke lokasi bencana kabut. Joko Widodo datang ke Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi ke lokasi bencana kabut dan kebakaran hutan yang menjadi sumber dari kabut asap tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis hingga Senin (5/10/2015) sedikitnya 28,06 juta jiwa penduduk Indonesia terpapar oleh kabut asap. Angka tersebut diperoleh berdasarkan peta titik panas dan kabut asap di wilayah-wilayah hasil sensus per 2010. Jika diprosentasekan, angka itu sudah diatas 10 persen dari penduduk Indonesia yang berjumlah 249,9 juta jiwa. Jika dibandingkan dengan penduduk negara tetangga, Malaysia yang berjumlah 29,72 juta jiwa (data 2013), berarti bisa dikatakan hampir seluruh penduduk negara jiran tersebut terpapar kabut asap. [12]
Tindakan sigap, tegas dan langsung blusukan Presiden Joko Widodo ke lokasi bencana setidaknya menunjukkan keseriusan pemerintah menanggulangi bencana kebakaran hutan dan kabut asap. Walaupun masih banyak pihak menilai apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo belum mampu menghentikan bencana kabut asap dalam waktu singkat.
Korban-korban kabut asap di berbagai daerah di Sumatera dan Kalimantan yang terparah kondisi kabut asap bermuncul ke permukaan. Dari Pekanbaru, Riau, dikabarkan, seorang pria bernama  Muhammad Iqbal Hadi meninggal dunia akibat penyakit asma yang disebut mendadak kambuh dipicu kabut asap. Pria berumur 31 tahun itu, menurut penjelasan dokter, dia meninggal bisa karena kabut asap karena ada riwayat asma. Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Helda S Munir mengiyakan, kematian Iqbal bisa jadi karena kabut asap. “Iya (dia tewas karena kabut asap). Kami dilaporkan bahwa kondisinya memang sesak nafas sebelum tewas. Jadi, bisa karena kekurangan oksigen,” kata Helda.[13]
Iqbal hanyalah salah seorang korban dari kabut asap. Harian Republika juga merilis total penderita ISPA (periode 29 Juni – 5 Oktober 2015) mencapai 30.736 orang. Sedangkan tahun 2014 sebelumnya, kabut asap mengakibatkan sebanyak 49.591 jiwa menderita penyakit akibat asap seperti ISPA, pneumonia, asma, iritasi mata, dan kulit sebagaimana dilaporkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan singkat kepada wartawan.
Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR), Herry Purnomo, menyebutkan,  tahun 2015 ini  dampak ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp 200 trilliun, melebihi kerugian pada tahun 1997. Padahal jumlah lahan yang terbakar jauh lebih sedikit. Peneliti CIFOR  Herry Purnomo, menjelaskan hitungannya itu didasarkan pada angka kerugian pada tahun 1997 ditambah dengan kerugian yang dialami Malaysia dan Singapura. “Musim kemarau lebih panjang dan asap lebih luar biasa daripada tahun 1997-1998 kalau saya tambah US$9 miliar plus kerugian yang ada di Singapura dan Malaysia masing -masing US$2 miliar, jadi US$13 miliar, ditambah faktor seperti angka inflasi, jadi bisa bervariasi antara US$14 miliar hingga US$20 miliar, tergantung angka inflasi yang kita terapkan,” jelas Herry.[14]
Herry menjelaskan perhitungan tersebut masih sangat kasar dilihat dari kerugian ekonomi, tanaman yang terbakar, air yang tercemar, emisi, korban jiwa dan juga penerbangan. Akibat kabut asap,  jarak pandang terbatas menyebabkan ribuan penerbangan dibatalkan. Kerugian maskapai penerbangan tidak bisa dihindari.
Garuda Indonesia misalnya, menyebutkan potensi kerugian yang dialami sampai Oktober 2015 mencapai US$8 juta atau Rp109 miliar, seperti disampaikan oleh juru bicaranya Benny Butar Butar. “Total sampai 25 Oktober 2015, terjadi 1.600 penerbangan batal. Itu kita hitung semuanya ya, masih terus berjalan penghitungannya, karena masih terjadi,” jelas Benny.[15]
Tidak bisa dihindari, kabut asap juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Kabut asap yang terjadi di enam provinsi juga menganggu aktivitas perdagangan dan ekonomi masyarakat. Seperti  dialami seorang penjual pempek, makanan khas Palembang, Hendi yang mengeluhkan berkurangnya penjualan akibat kabut asap. "Ya fifty-fifty,  sudah beberapa bulan ini  pembeli berkurang. Mereka lebih suka di rumah, tapi bisa juga lebih parah karena dampak ekonomi juga,” jelas Hendi. Sementara Purwo Hadi Subroto, petani di Riau, mengaku produksi tanaman pangan dan sayuran di ladangnya menurun sampai 40% karena proses produksi tanaman yang mengandalkan sinar matahari terhalang kabut asap, meski antisipasi telah dilakukan. “Embung kita siapkan, tetapi kemarau yang parah, embung disiapkan, pakai terpal dan pembuatan sumur bor, dan ketiga pemakaian pupuk organik, tetapi masih turun produksinya, sampai 40%. Minimnya cahaya matahari,  menyebabkan banyak tanaman tidak menghasilkan buah, bahkan untuk padi sama sekali tidak dapat ditanam karena kondisi tanah yang keras, ” jelas Purwo.[16]

Penutup
Pencemaran lingkungan dari kabut asap terbukti mendatangkan kerugian besar bagi kelangsungan kehidupan masyarakat. Baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun sosial kemasyarakatan. Untuk itu, semua pihak, pemerintah, perusahaan swasta, masyarakat harus bersama-sama mencegah jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan yang berakibat terjadinya kabut asap. Pembakaran hutan harus dihentikan, apa pun alasannya. Allah Swt. sudah mengingatkan umat manusia di masa Nabi Muhammad Saw. bahwa bencana kabut asap pernah ditimpakan kepada kaum kafir di Mekah. Sehingga kabut asap mendatangkan bencana kelaparan karena tumbuhan tidak bisa panen menghasilkan buah. Bencana kabut asap tersebut, kini terulang lagi. Sudah saatnya masyarakat sadar menjaga keseimbangan lingkungan hidup demi menjaga kelestarian alam ini.

DAFTAR PUSTAKA
Abu Abdillah al-Anshari al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, (Caero: Dar al-Kutub al-‘Arabi, 1387H/1967M), Jilid VII, h. 226
Fikri Faisal, Faisal Yunus, Fachrial Harahap, Dampak Asap Kebakaran Hutan pada Pernapasan, makalah, Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia - RS Persahabatan, Jakarta, Indonesia, diakses, Sabtu 21 Nopember 2015.
Hafizh Dasuki (dkk), Al-Qur’an dan Terjemahannya, Surabaya: Jaya Sakti, 1997, Edisi Revisi Terjemahan, h.807
Hafizh Utsman, Drs.KH, A., Hasil-Hasil Keputusan Muktamar dan Permusyawaratan  Lainnya 1345H/1926 – 1427 H/2006 M, Jakarta: Lajnah Taklif wan Nasyr PBNU, 2010, h. 420
M.Ali Yusuf (Tim Editor), Dakwah Siaga Bencana, Kumpulan Materi Dakwah Pengurangan Risiko Bencana, (Jakarta: Community Based Disaster Risk Management-Nahdlatul Ulama, 2008), h. 7
Rizca Putri,” Bencana Tahunan Kabut Asap Riau dalam Pandangan Politik Hijau”, Jurnal  Issue, Vol. 1/No. 03/20 March, 2014, h. 2
Yusuf Al-Qaradhawi, Dr., Islam Agama Ramah Lingkungan, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2002

Koran/majalah/website.
Tajuk Rencana, Republika, edisi 7 Oktober 2015, h. 6
Republika, “Korban Tewas Berjatuhan, Peningkatan penyakit akiba asap mencapai 20 persen pada Oktober ini”, edisi 7 Oktober 2015, h. 1
BBC Indonesia, “Dampak Kabut Asap Diperkirakan Capai Rp 200 trilliun”, edisi 27 Oktober 2015.


Dimuat di Jurnal An-Nadwah (Jurnal Dakwah dan Sosial Kemasyarakatan), Volume XXI No. 1, Januari – Juni 2016, diterbitkan oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, h. 131-143



[1] M.Ali Yusuf (Tim Editor), Dakwah Siaga Bencana, Kumpulan Materi Dakwah Pengurangan Risiko Bencana, (Jakarta: Community Based Disaster Risk Management-Nahdlatul Ulama, 2008), h. 7
[2] Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Islam Agama Ramah Lingkungan, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2002, h. 344
[3] Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Ibid., h. 349

[4] Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Ibid.,  h. 354-355

[5] Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Ibid., h. 357-358
[6] Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Ibid., h. 358-360

[7] Hafizh Utsman, Drs.KH, A., Hasil-Hasil Keputusan Muktamar dan Permusyawaratan  Lainnya 1345H/1926 – 1427 H/2006 M, Jakarta: Lajnah Taklif wan Nasyr PBNU, 2010, h. 420
[8] Abu Abdillah al-Anshari al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, (Caero: Dar al-Kutub al-‘Arabi, 1387H/1967M), Jilid VII, h. 226
[9] Hafizh Dasuki (dkk), Al-Qur’an dan Terjemahannya, Surabaya: Jaya Sakti, 1997, Edisi Revisi Terjemahan, h.807
[10] Rizca Putri,” Bencana Tahunan Kabut Asap Riau dalam Pandangan Politik Hijau”, Jurnal  Issue, Vol. 1/No. 03/20 March, 2014, h. 2
[11] Fikri Faisal, Faisal Yunus, Fachrial Harahap, Dampak Asap Kebakaran Hutan pada Pernapasan, makalah, Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia - RS Persahabatan, Jakarta, Indonesia, diakses, Sabtu 21 Nopember 2015.
[12] Tajuk Rencana, Republika, edisi 7 Oktober 2015, h. 6
[13] Republika, “Korban Tewas Berjatuhan, Peningkatan penyakit akibat asap mencapai 20 persen pada Oktober ini”, edisi 7 Oktober 2015, h. 1
[14] BBC Indonesia, “Dampak Kabut Asap Diperkirakan Capai Rp 200 trilliun”, edisi     27 Oktober 2015.
[15] BBC Indonesia, Ibid., edisi     27 Oktober 2015.
[16] BBC Indonesia, “Dampak Kabut Asap Diperkirakan Capai Rp 200 trilliun”, edisi     27 Oktober 2015.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

17 ASN Pemko Pariaman dan Kemenag Ikuti MTQ KORPRI Sumbar

Pariaman, Sitinjausumbar.com --- Walikota Pariaman  diwakili  Sekdako Pariaman Indra Sakti  melepas 17 orang ASN Pemko dan ASN Kemenag Kota Pariaman yang terdiri dari peserta dan official Kontingen Musabaqah Tilawatil Quran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk mengikuti MTQ KORPRI Nasional IV Tingkat Sumatera Barat di Padang, Selasa (23/10). MTQ KORPRI akan berlangsung 23-24 Oktober 2018  di UPTD Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat dan Pelkes di Gunuang Pangilun Padang. Dalam arahannya, Indra Sakti didampingi Kadis Kominfo Kota Pariaman Nazifah di ruang kerjanya, Pemko Pariaman mengapresiasi para peserta yang memang sesuai aturan dalam event ini merupakan para Pegawai Negeri Sipil atau ASN. Lebih lanjut, kata Indra Sakti, Pegawai Negeri Sipil atau ASN bukan hanya mampu membantu pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan atau hanya semata berkutat pada urusan birokrasi. Melainkan, pegawai Negeri Sipil atau PNS juga bisa menjadi contoh atau t...

Belajar dari Bung Hatta dan KH Hasyim Asy’ari

Oleh: armaidi tanjung (Pecinta Tokoh Indonesia) Dua tokoh yang terlahir dari rahim Indonesia dalam perjalanan masa pendidikannya, bertahun-tahun berada di negeri orang. Meski bertahun di sana, keduanya tetap menjadi jati dirinya sebagai orang Indonesia. Bahkan dikemudian hari, mereka menentang bangsa dimana beliau menuntut ilmu. Keduanya adalah   Mohammad Hatta yang dikenal dengan Bung Hatta dan KH Hasyim Asy’ari.  Bung Hatta dikenal dengan tokoh proklamator   bangsa Indonesia. Karena beliau bersama Soekarno mengatasnamakan kemerdekaaan Indonesia. Bung Hatta kelahiran 12 Agustus 1902 di Bukittinggi, dari pasangan Haji Mohammad Jamil dan Siti Saleh. Haji Mohammad Jamil berasal dari Batuhampar, dekat Kota Payakumbuh, anak dari Syekh Arsyad, seorang guru agama yang cukup di kenal. Sedangkan Siti Saleha, asli Kota Bukittinggi. Ayahnya bernama Ilyas Bagindo Marah, seorang pedagang. Hatta sendiri anak kedua, kakaknya perempuan bernama Rafi’ah. Umur tujuh tahun, ayahny...